Angka Fantastis! Jakarta Barat Kumpulkan Rp 800 Juta dari Pelanggaran Tertib Masker

- 25 November 2020, 06:17 WIB
Razia masker Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Sabtu 21 November 2020
Razia masker Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Sabtu 21 November 2020 /Bocimi Update / Asep Syahmid

PR INDRAMAYU - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat mengumpulkan Rp800 juta dari sanksi administrasi yang dibayarkan pelanggar tertib masker.

Diketahui pengumpulan uang tersebut dimulai sejak April hingga November 2020 dan sasarannya individu di wilayah itu.

Jumlah tersebut merupakan setengah lebih besar dari total sanksi administrasi yang terkumpul dari pelanggaran protokol kesehatan oleh individu dan tempat usaha.

Baca Juga: Yuk Catat! Berikut 7 Langkah Vaksinasi Mandiri Sesuai Intruksi Bio Farma, Ternyata Harus PO Dulu?

“(Total, red.) tidak pakai masker dendanya Rp800 juta, tapi tempat usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan Rp700 jutaan, jadi totalnya Rp1,5 miliar,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Selasa (24 November 2020) malam.

Pihaknya mencatat pelanggaran tertib masker individual dilakukan 23.000 orang di wilayah itu.

Kebanyakan pelaku pelanggaran merupakan anak muda yang berada di lokasi wisata atau di dalam mobil saat berkendara.

Baca Juga: Sikapi Pola Konsumtif Masyarakat, Mahasiswa Unpad Adakan Kampanye di Media Sosial Instagram

“Perlu kita imbau supaya ada kesadaran ke mereka. Walaupun mereka punya kesehatan yang bagus ya, takutnya malah menjadi penyebar virus,” ujar dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat mencatat 80 persen dari pelanggar tertib masker selama masa penindakan operasi yustisi di wilayah itu merupakan anak muda.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tunggu Analisis Forensik Wajah

Angka 80 persen tersebut dari total jumlah pelanggar tertib masker periode April-November 2020 sebanyak 23.000 orang.

“Yang tidak pakai masker 80 persen anak muda,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x