PR INDRAMAYU - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran aturan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan kegiatan yang digelar pada Jumat, 13 November tersebut dihadiri oleh banyak orang hingga berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari laman Antara Rabu, 18 November 2020.
Baca Juga: Menilik Film Horor Indonesia yang Sukses di Luar Negeri, 4 di Antaranya Karya Joko Anwar
Sejauh ini, ia belum memastikan berapa orang yang bakal dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil oleh tim penyelidik.
"Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa-siapanya," katanya.
Selain diduga melanggar, kegiatan tersebut juga berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara Rizieq Shihab.
Baca Juga: Proses Hukum Masih Berlanjut, Polda Jabar Agendakan Bahar Smith Jalani Pemeriksaan Pekan Depan
Namun hingga kini, Rudy ataupun pihak institusi Polda Jawa Barat belum mau menyampaikan tanggapan apapun terkait pencopotan jabatan tersebut.