PR INDRAMAYU - Biadabnya perbuatan pasangan suami istri (pasutri) ini yang telah menculik dua anak di bawah umur.
Penculikan tersebut bertujuan menjadikan dua anak itu sebagai budak seks, demi mendapatkan ilmu bank gaib (menjadi kaya raya).
Beruntung, anggota Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo diperbantukan Polda Jambi berhasil membongkar kasus ini dan meringkus kedua tersangka yang sempat buron.
Baca Juga: Ada BLACKPINK dan Taylor Swift, Simak 5 Film Dokumenter Inspiratif tentang Musisi Mancanegara
Tragisnya, pasutri ini bersekongkol menculik korban berinisial TM (13) dan RA (14) untuk dijadikan budak nafsu liar pelaku I (suaminya).
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Kedua tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa selama 21 hari di hutan, kedua korban disetubuhi oleh I hingga puluhan kali.
Bejatnya lagi, pelaku juga memaksa kedua korban untuk threesome dengan istrinya sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Polisi Periksa Lagi 5 Orang Soal Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor Hingga Hadirkan Sosok Saksi Ahli
“Seingat saya, puluhan kali. Dengan korban TM (13) sebanyak 20 kali dan korban RA (14) sebanyak 12 kali. Saya lakukan di samping istri saya. Selain itu, pernah empat kali saya lakukan bersamaan dengan istri saya, secara bergilir,” ungkap pelaku I di Mapolres Tebo, Selasa (24/11/2020).