PR INDRAMAYU - Wawan Gunawan (41), orang tua teman baik F yang juga merupakan tersangka pelaku persetubuhan F, berhasil ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 21 Agustus 2020.
Ia digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat karena telah membawa kabur anak yang ia hamili hingga melahirkan anak.
Wawan pun mengakui kejadian tersebut dan tertunduk malu di hadapan polisi.
Baca Juga: [UPDATE] Angka Terinfeksi Terus Bertambah, Virus Corona Bekuk Dunia: Sudah Tembus 23 Juta Kasus
Berdasar keterangan polisi, Wawan diketahui telah memperdaya F (14) agar mau diajak kabur dan bertanggung jawab atas perbuatan korban.
Pelaku kemudian memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban pun akhirnya mau dan sudi bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tua F.
Wawan Gunawan kini masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian guna mencari pemberatan dakwaan terhadap dirinya.
Baca Juga: UPDATE Corona Tanah Air, Minggu 23 Agustus 2020: Masih Sulit Dibendung, Total Positif 153.535 Orang
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menegaskan perilaku Wawan Gunawan dan korban F bukanlah atas dasar suka sama suka.