Status Gunung Merapi Naik, Tercatat Sebanyak 19 Kali Gempa Guguran, Berikut Penjelasannya

13 November 2020, 12:50 WIB
Gunung Merapi./RRI/ /

PR INDRAMAYU - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengungkapkan, Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 19 kali mengalami gempa guguran.
 
Hal tersebut diketahui, selama periode pengamatan pada Jumat 13 November 2020, dimulai pada pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
 
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida lewat keterangan resminya di Yogyakarta, pada Jumat 13 November 2029, menyebutkan sebanyak 19 gempa guguran tersebut memiliki amplitudo 5-80 milimeter yang berlangsung selama 13.6-62.2 detik.
 
Baca Juga: Update Covid-19 Indramayu Jumat, 13 November 2020: Pasien Positif Bertambah 13 Orang, Ini Rinciannya
 
Selain itu, Gunung Merapi juga mengalami 18 kali gempa embusan dengan amplitudo 3-20 milimeter selama 14.1-30.2 detik.
 
Selanjutnya, 64 kali gempa hybrid dengan amplitudo 3-30 milimeter selama 5.41-11 detik, terdapat pula 14 gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 40-75 milimeter selama 11.2-54.6 detik.
 
Dari hasil pengamatan visual di puncak Gunung Merapi, diamati asap kawah berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal, tingginya mencapai 75 meter di atas puncak kawah.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pertamina Adakan Penukaran Tabung Gas LPG 12kg ke BrightGas Gratis? Ini Faktanya
 
Sementara cuaca di gunung tersebut, angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat, serta suhu udara 15-20.8 derajat selsius, kelembapan udara 66-89, dan tekanan udaranya 626.77-687.9 mmHg.
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, status Gunung berapi telah naik, menurut BPPTKG, berada pada level III atau siaga.
 
Sejumlah wilayah di sekitar Gunung Merapi juga diminta untuk mempersiapkan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang setiap saat bisa terjadi. 
 
Baca Juga: Ridwan Kamil Terharu, Bambu Runcing 'Tanda Pahlawan Nasional' Dipancangkan di Pusara KH. Muhyiddin
 
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
 
Kegiatan penambangan di sepanjang alur sungai di hulu Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III telah direkomendasikan untuk dihentikan.
 
BPPTKG mengimbau untuk para pelaku wisata agar tidak melakukan wisata di sekitar KBR III, termasuk juga kegiatan pendakian menuju puncak Gunung Merapi.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler