Lawan Covid-19! Pemerintah Luncurkan Metode Baru 'Rapid Swab' yang Lebih Akurat

25 September 2020, 07:38 WIB
Petuga medis melakukan tes usap (swab test) kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Tes tersebut diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan Dinkes DKI Jakarta yang bertujuan untuk menelusuri penyebaran COVID-19 di kalangan wartawan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. *** Local Caption *** /RENO ESNIR/ANTARA

PR INDRAMAYU - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan metode penyaringan pasien Covid-19 sebagai pengganti tes cepat alias rapid test.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, pihak pemerintah melakukan hal tersebut untuk memudahkan dalam proses rapid test.

"Kita sedang mengusahakan metode screening alternatif yang lebih baik dan lebih akurat yaitu salah satunya menggunakan rapid swab dengan menggunakan antigen," kata Wiku, Jumat (25 September 2020).

Baca Juga: Jokowi Kirim Sekeranjang Bunga Untuk Kim Jong Un

Rapid swab merupakan merupakan pemeriksaan untuk penyaringan seperti rapid test.

Bedanya, spesimen rapid test menggunakan darah untuk mengetahui keberadaan antibodi yang biasanya terbentuk ketika virus corona menginfeksi tubuh.

Sedangkan spesimen rapid swab adalah usapan di bagian pangkal tenggorokan dan hidung sebagaimana tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Baca Juga: Mengaku Ingin Bunuh Diri, Ruben Onsu: Bolak-balik Dapur Lihat Pisau Ambil atau Enggak

Kendati demikian pemeriksaan spesimen rapid swab tak menggunakan metode PCR.

Adapun hasil dari rapid test maupun rapid swab masih harus dipastikan dengan tes usap (swab) dengan metode PCR untuk mengetahui secara pasti seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menggunakan rapid test sebagai alat penyaringan untuk menjaring orang-orang yang diduga terpapar Covid-19.

Baca Juga: Bingung Cari Bisnis Dimasa Pandemi? 5 Bisnis Berikut Bisa Jadi Pilihan

Jika hasil rapid test reaktif, maka dilanjutkan dengan swab.

"Rapid test itu merupakan metode screening, bukan diagnosis. Sampai dengan saat ini, rapid test masih digunakan sebagai prasyarat dalam melakukan perjalanan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan," jelasnya.

"Pada dasarnya tes ini (rapid test) diwajibkan untuk menekan jumlah perjalanan yang tidak perlu," imbuhnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler