Komnas HAM Beberkan Perkembangan Terkait Aduan TWK, Pihak KPK Telah Mengirimkan Biro Hukum

15 Juni 2021, 13:40 WIB
Komisioner HAM M Chairul Anam melakukan konferensi pers terkait dengan perkembangan kasus TWK KPK. /Foto: Antara/Alfian Rumagit//

PR INDRAMAYU - Komisi Nasional (Komnas) HAM baru saja menggelar konferensi pers terkait aduan TWK pegawai KPK pada Selasa 15 Juni 2021.

Chairul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM memberikan informasi terkait pertemuannya dengan pihak KPK yang telah dilaksanakan pada 14 Juni 2021 lalu.

“Sore kemarin menjelang petang, teman-teman kolega kami di pimpinan KPK mengirimkan surat kepada KOMNAS HAM, atas panggilan kedua dan balasan surat kami,” ujar Chairul.

Baca Juga: Jelang Hari Musik Sedunia ‘World Music Day’ 2021, Simak Sejarah Singkatnya yang Wajib Diketahui

Karena sebelumnya, pihak Komnas HAM telah mengirim surat yang terdiri dari surat panggilan dan surat respon pertanyaan.

Selain memberikan respon dari surat tersebut, pihak KPK juga sekaligus mengirimkan biro hukum ke Komnas HAM.

Pengiriman Biro Hukum itu tujuannya untuk mengatur tata cara apa saja dan bagaimana, serta penjadwalan terkait pengambilan keterangan.

Baca Juga: Jadwal Euro 2021 Terbaru: Prediksi Italia vs Swiss

“Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang dalam pemeriksaan KOMNAS HAM pada hari kamis,” ucap Chairul.

“Jadi Kamis besok, kolega kami dari KPK akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses klarifikasi, proses informasi, dan mungkin akan disiapkan juga oleh teman-teman KPK penjelasan yang lebih komprehensif,” sambungnya.

Pihak Komnas HAM juga mengharapkan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan yang lengkap dari pihak KPK terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Berulang Tahun, Hesti Purwadinata Kenang Foto Masa Kecilnya: Bibirnya Sudah Jeding

Untuk agenda lainnya, pada Rabu 16 Juni 2021 masih melakukan pemeriksaan pendalaman untuk BKN, pemeriksaan untuk instansi yang terkait psikologi, dan juga instansi terkait pelaksanaan dari tes TWK tersebut.

Oleh karena itu, pihak Komnas HAM berharap kepada instansi yang memiliki jadwal di tanggal 16-17 Juni 2021 untuk tetap datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Sehingga, minggu berikutnya pihak Komnas HAM sudah bisa memulai untuk memanggil para ahli.

Baca Juga: Akhirnya FIFA Kabulkan Status Kewarganegaraan Indonesia, Ezra Walian Ungkap Kebahagiaan

“Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga background ahli yang kami libatkan dalam tes TWK ini,”

Ketiga ahli tersebut diantaranya yang pertama background secara hukum, kedua background soal psikologi, dan ketiga background soal bagaimana benarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik khususnya nilai-nilai kebangsaan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler