Resmi Diprpanjang dan Berlaku Hari Ini, Berikut 5 Provinsi Tambahan yang Menerapkan PPKM Mikro

20 April 2021, 07:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan tentang PPKM Mikro yang diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.* /Dok. Lukas- Biro Pers Setpres

PR INDRAMAYU – Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini.

PPKM Mikro ini diperpanjang kembali guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Tak jauh berbeda dari sebelumnya, PPKM Mikro kali ini akan berlau pada 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Taemin SHINee Umumkan Dirinya akan Menjalani Wamil pada 31 Mei 2021 Mendatang

Perpanjangan PPKM Mikro ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto.

Dikutip PikiranRakyta-Indramayu.com dari PMJ News, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini diambil usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan pada Presiden Jokowi bahwa penerapan PPKM Mikro yang sudah memasuki tahap kelima yang dilakukan pada 6 April hingga 19 April 2021 memberikan dampak positif terhadap penanganan Covid-19 di indonesia.

Baca Juga: Kondisi Telah Membaik Pasca Ambruk Saat Berdakwah, Ustaz Zacky Mirza Bantah Kabar Meninggal Dunia

Jika dilihat dari postivity rate per 18 April 2021 berada dikisaran 11,2 persen atau membaik jika dibandingkan dengan bulan Februari 2021 lalu yang mencapai 29,42 persen.

Sementara untuk bed occupancy rate (BOR) rata-rata berada dikisaran 34-35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya berada di atas 60 persen.

"Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam tgl 20 april sampai dengan 3 Mei 2021," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 April 2021 dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ news.

Baca Juga: Sinopsis Ikata Cinta Malam Ini 20 April 2021: Tak Kunjung Tepati Janji, Riki Nekat Jebak Elsa!

Dalam PPKM Mikro kali ini, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah indonesia memperluas wilayah yang juga turut memberlakukan kebijakan itu.

Perluasan ini menurutnya dilihat berdasarkan jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut.

"Perluasan (PPKM Mikro) berdasakan jumlah aksus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," katanya.

Baca Juga: Prediksi Spezia vs Inter Milan di Liga Italia, Lautaro Martinez dan Romelu Lukaku Akan Jadi Ancaman

Sekedar informasi, pada PPKM Mikro tahap kelima ada 20 provinsi yang menerapkan kebijakan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau,  Papua, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler