Kritik Keinginan Jokowi Membentuk Kementerian Investasi, Mardani Ali Sera : Ini Bisa Sia-Sia

11 April 2021, 11:15 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan kritiknya terkait rencana Presiden Jokowi yang ingin membentuk Kementerian Investasi. //Twitter/@mardanialisera

PR INDRAMAYU – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengkritik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait keinginan orang nomor satu di Indonesia yang ingin membentuk kementerian baru yakni Kementerian Investasi.

Kritik tersebut dilontarkan langsung oleh Kepala Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera pada Jumat, 9 April 2021.

Mardani menilai bahwa keinginan Jokowi yang ingin melakukan pembentukan Kementerian Investasi tersebut bisa sia-sia dan menunjukkan inkonsisten.

Baca Juga: Tak Hanya Ridwan Kamil, Gubernur Khofifah juga Sampaikan Duka Cita pada Korban Gempa Malang

Hal tersebut menurutnya, karena hingga saat ini kasus korupsi masih terjadi di lingkungan pemerintah.

“Pembentukan Kementerian Investasi bisa sia-sia,” ujar Mardani sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman pks.id pada Sabtu, 10 April 2021.

Hal itu bisa menjadi percuma jika korupsi masih ada dalam tubuh pemerintah.

Baca Juga: Gempa Susulan Dirasakan Malang dengan Kekuatan 5,5 Magnitudo, Tidak Berpotensi Tsunami

“Upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi tidak menjadi prioritas Presiden,” tutur Mardani.

Selain itu, Mardani juga mengatakan bahwa investasi datang ke tanah air bukan karena adanya Kementerian Investasi.

Menurutnya investasi datang karena tidak adanya praktik korupsi serta pelayanan birokrasi yang semakin baik bagi para calon investor serta penegakan hukum yang adil.

Baca Juga: Daftar 8 Korban Jiwa Yang Meninggal Akibat Gempa Malang, Terbagi di 2 Kabupaten.

“Investasi datang bukan karena adanya kementerian,” tutur Mardani.

“Melainkan datang karena tidak adanya praktik korupsi di tanah air dan birokrasi yang melayani ditambah penegakan hukum yang kokoh," tuturnya menambahkan.

Perlu diketahui, sebelumnya persetujuan pembentukan Kementerian Investasi ini telah dibahas dalam rapat paripurna yang dilakukan DPR RI pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Kilang Balongan Pertamina Beroperasi Kembali, Akan Kembali Produksi BBM

Sebelumnya, Jokowi juga telah melayangkan surat kepada DPR RI terkait keinginan pemerintah yang ingin membentuk Kementerian Investasi.

Perlu diketahui, sebelumnya Mardani juga sempat mengkritik langkah Jokowi terkait penggabungan kembali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Mardani menilai Jokowi telah bersikap tidak konsisten terhadap penggabungan kembali kedua kementerian tersebut setelah sebelumnya telah dipisah.

Baca Juga: Heboh, Bayi Ditemukan dengan Tali Pusar Belum Terpotong di Pencucian Umum

"Ini menunjukkan inkonsistensi. Sebelumnya digabung, dipisah dan sekarang digabung kembali," ujar Mardani.

Kendati demikian, Mardani juga tetap meminta agar penggabungan kembali dua kementerian ini dikawal dengan ketat.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PKS.id

Tags

Terkini

Terpopuler