Pendaftaran Calon ASN Segera Dibuka, Berikut Jumlah Kuota Untuk Masing-Masing Formasi

22 Maret 2021, 13:00 WIB
Pendaftaran calon ASN segera dibuka, cek jumlah kuota formasi. /antaranews.com

PR INDRAMAYU – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan April 2021 mendatang.

Rencana penerimaan Calon ASN dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan.

Adapun penerimaan Calon ASN tahun 2021 nanti akan diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan.

Baca Juga: Survei, Mayoritas Anak Muda Setuju Revisi UU ITE, Sekjen PDIP: Kita Tak Bisa Ikut-Ikutan Demokrasi Barat

Berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan ada sebanyak 1,3 juta calon ASN yang diterima.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman menpan.go.id ada 3 formasi yang dibuka yaitu, Guru PPPK, ASN di Pemerintah Daerah, dan ASN di Pemerintah Pusat.

Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dibuka untuk 1 juta formasi.

Baca Juga: Ringkasan Berita Man Utd, Setan Merah Alihkan Fokus ke Pedro Neto Ketimbang Jadon Sancho

Guru PPPK bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, Guru honorer Eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang belum atau tidak mengajar.

Pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.

Lebih lanjut, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko menyampaikan jika jadwal dan proses pelaksanaan dapat dilihat di website resmi.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Izinkan Sekolah Tatap Muka Asalkan Penuhi Syarat dan Ketentuan

“Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” tutur Teguh Widjinarko.

Untuk calon pelamar guru PPPK nantinya akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak 3 kali.

Pertama pada bulan Agustus, lalu disusul tes kedua di bulan Oktober, dan terakhir akan dilaksanakan di bulan Desember.

Baca Juga: Ringkasan Berita Chelsea, The Blues Akan Hadapi Man City di Semifinal Piala FABaca Juga: Ringkasan Berita Chelsea, The Blues Akan Hadapi Man City di Semifinal Piala FA

Sedangkan ASN di Pemerintah Daerah Provinsi, Kota, atau Kabupaten akan menerima sebanyak 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK untuk mengisi jabatan selain guru.

Sementara ASN di Pemerintah Pusat seperti Kementerian ataupun Lembaga akan menerima sebanyak 83.000 formasi untuk CPNS dan PPPK.

Seluruh proses seleksi akan menerapkan Computer Assisted Test (CAT),dan peserta yang lulus akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni pemberkasan, hingga penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh Badan Kepegawain Negara (BKN).***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler