Resmi, Sebanyak 189.000 Pegawai Daerah Ditetapkan Pemerintah dalam Penerimaan CPNS 2021

- 5 Maret 2021, 13:23 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2021. /Antara Foto/Puspa Perwitasari.

PR INDRAMAYU – Kabar baik yang ditunggu para pencari kerja telah tiba, pasalnya Pemerintah telah menentukan jumlah kebutuhan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Kepastian rekrutmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada Kamis, 4 Maret di Jakarta.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo menerangkan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan proses penerimaan ASN di tahun 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan Hadiah 10 Rumah dan Motor Bagi Pahlawan Covid, Simak Cara Mendapatkannya

Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan bahwa untuk tahun 2021, pemerintah akan melakukan penerimaan ASN sebanyak 189.000 pegawai untuk pemerintah daerah se-Indonesia.

“Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintahan daerah selain formasi guru, Pemerintah telah menetapkan kebutuhan sebanyak 189 ribu pegawai,” ujar Tjahjo Kumolo, Kamis, 4 Maret 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa penerimaan sebanyak 189.000 pegawai terdiri dari 70.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional selain formasi guru.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Ke Provinsi Banten, Presiden Jokowi Resmikan Dua Tempat Ini

Kemudian, 119.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berbagai jabatan teknis yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x