Rekrutmen CPNS 2021, BKN Beberkan Waktu Pelaksanaan Pendaftaran, PPPK Dimulai April 2021

8 Maret 2021, 10:01 WIB
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021. /Antara Foto./Syifa Yulinnas/

PR INDRAMAYU – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis jumlah kebutuhan pegawai dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.

Hal ini tentu membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertindak sebagai pihak penyelenggara penerimaan CPNS 2021 tentunya harus melakukan sejumlah langkah maupun persiapan dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Meskipun BKN  sudah terbiasa untuk melaksanakan proses penerimaan CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, tentu BKN perlu membenahi sistem yang ada dalam mekanisme penerimaan CPNS di tahun 2021.

Baca Juga: Bansos Maret 2021 akan Dicairkan Kemensos, Berikut Syaratnya

Pasalnya, pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 ini berbeda dengan proses penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Pada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini, proses pendaftarannya akan dilaksanakan secara paralel yakni meliputi seleksi sekolah kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menindaklanjuti hal tersebut, BKN saat ini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN di tahun 2021.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Ini Biografi Marie Curie Perempuan Pertama Peraih Hadiah Nobel

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada Kamis, 4 Maret 2021.

Menurut Bima, pendaftaran secara daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, Bima juga mengatakan bahwa pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal milik BKN.

Baca Juga: Nissa Sabyan Masih Belum Muncul Ke Publik, Ini kata Ustaz Zacky Mirza Soal Rumah Tangga Ayus

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB,” ujar Bima yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Setkab.go.id pada 5 Maret 2021.

“Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak manapun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” tambahnya menerangkan.

Bima pun mengatakan bahwa SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai data awal pendaftaran.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Google Doodle Tampilkan Perempuan Pertama Penakluk Gunung Everest

Begitupun dengan pelamar formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud.

Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.

“Untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerjasama BKN dengan Kemenkes,” tutur Bima.

Baca Juga: Diduga Ilegal, Polisi Bubarkan Kerumunan Lomba Burung Berkicau di Cianjur yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan

Di sisi lain, Bima juga mengatakan, BKN tetap menyediakan sistem CAT berbasis daring yang diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.

Menurut Bima, Hal ini dilakukan karena saat ini pandemi covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

Terkait penerapan protokol kesehatan, Bima mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pelaksanaan ujian.

Terakhir Bima menguraikan rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021, seleksi PPPK akan dilaksanakan pada Mei 2021, dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) akan dilaksanakan pada Mei 2021.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler