Usai Pengumuman Gelombang 12, Pemerintah akan Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

2 Maret 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id

PR INDRAMAYU – Pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 sudah ditutup sejak 26 Februari 2021.

Peserta yang lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau dari dashboard akun masing-masing.

Setelah sukses membuka penerimaan peserta prakerja gelombang 12, pihak pelaksana berencana untuk segera membuka gelombang berikutnya.

Baca Juga: Hapus Program Santunan Uang untuk Korban Meninggal Covid-19, Kemensos RI Risma Ungkap Alasan Sebenarnya

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu secara langsung mengungkapkan jika gelombang 13 akan segera dibuka.

“Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13,” ucap Louisa Tuhatu pada Selasa, 2 Maret 2021 sebagaimana dilansir oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Louisa Tuhatu juga menjelaskan jika kuota peserta yang diterima sama banyaknya dengan jumlah peserta pada gelombang 12.

Baca Juga: Tak Cukup Dicabut, Roy Suryo Sarankan Jokowi Pecat Pengusul Perpres Miras

“Rencananya kuota (peserta) gelombang 13 akan sama dengan gelombang 12 yaitu 600.000,” jelas Louisa Tuhatu.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.

Pada situasi pandemi seperti sekarang, Kartu Prakerja difokuskan kepada peserta yang terdampak PHK dari perusahaan.

Baca Juga: Bahan Baku Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Kelima Tiba di Indonesia

Sehingga harapannya bantuan insentif dan kompetensi yang diberikan dapat segera memulihkan persoalan ekonomi masing-masing.

Masing-masing peserta yang lulus program kartu prakerja akan mendapat bantuan uang sebesar Rp3.550.000.

Rincian uang yang diberikan berupa Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, insentif sesudah pelatihan sebesar Rp.600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survey Rp.150.000.

Baca Juga: Seorang Pria di India Tewas Usai Tertusuk Pisau Ayam Jago Miliknya

Untuk memberi kesempatan kepada peserta yang belum lolos, pemerintah tidak mengizinkan peserta program pada tahun 2020 kembali mendaftar menjadi peserta pada tahun 2021.

Adapun syarat peserta yang diperbolehkan untuk mendaftar adalah WNI yang sudah berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Lebih lanjut, dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dinda Shafay Jadi Korban Pelecehan Seksual Barista, Berikut Tanggapan Kopi Kenangan

Selain itu, Anggota TNI, Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa mendaftar kartu prakerja.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler