Klinik Aborsi di Jakarta Kembali Terungkap, Polisi Amankan 4 Orang Tersangka

25 Februari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi praktek aborsi di Argentina. /Pixabay

PR INDRAMAYU – Kasus tempat aborsi berkedok klinik kesehatan memang marak di lingkungan masyarakat.

Tempat aborsi ilegal ini bakan sering digrebek oleh petugas keamanan lantaran tidak memiliki izin untuk membuka praktek.

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini menggrebek sebuah tempat aborsi ilegal di daerah Jakart.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Suap Pengadaan Bansos, KPK Panggil Ihsan Yunus Jadi Saksi Kasus MJS

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan basis praktek aborsi tersebut diketahui di sebuah apartemen di Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindakan aborsi.

“Totalnya empat orang, namun satu orang yang berinisial MAS sedang ditangguhkan sementara,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Baca Juga: Baru Rilis, Ini Lirik Lagu Hanin Dhiya featuring Sabyan Jangan Sampai Pasrah

Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkapkan kronologis penggrebekan klinik aborsi di kawasan Jatinegara itu.

Ia mengatakan bahwa ada salah satu tersangka, seorang ibu berinisial MAS yang tengah melakukan tindakan aborsi.

Ketika polisi datang ke tempat tersebut, sang ibu sudah diberi obat perangsang dan sedang mengalami kontraksi.

Baca Juga: Kasihan pada Ashanty yang Terkena Covid-19, Suteng Menangis: Gak Tega Melihatnya

Usia kandungan sang ibu itu sudah mencapai 7 bulan kehamilan.

Namun, sang ibu tersebut berhasil diselamatkan dan telah melahirkan bayi laki-laki.

Saat ini, tersangka berinisial MAS tersebut bersama dengan anaknya saat ini sedang diamankan di sebuah yayasan bernama Shelter Gembala Baik di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga: Link Streaming dan 6 Pemeran Drama Korea Vincenzo, Ada Song Joong-ki dan Jeon Yeo-been

Sementara itu, tiga orang tersangka lainnya sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di kepolisian.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler