Ringkus Istri Pemain Sinetron Anak Band di Ancol, Polisi Amankan Narkotika Golongan I

- 18 Februari 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi Narkotika. Polisi meringkus istri aktor sinetron Anak Band
Ilustrasi Narkotika. Polisi meringkus istri aktor sinetron Anak Band /Pixabay/stevepb

PR INDRAMAYU – Pada hari Rabu, 17 Februari 2021 sore WIB, pihak kepolisian menangkap artis berinisial JJ di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyebut pihaknya menetapkan selebritas berinisial JJ sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

JJ ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan awal sejak Selasa, 16 Februari 2021 malam WIB hingga Rabu, 17 Februari sore WIB.

Baca Juga: Bagikan Kabar Gembira, Ridwan Kamil Ungkap Ada 5000 Rumah Siap Huni untuk Guru

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Lebih lanjut, Ronaldo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan barang bukti narkotika golongan I.

Kendati demikian, Ronaldo masih enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti tersebut sebelum hasil laboratorium keluar.

Baca Juga: Usai Laporkan Aisha Wedding, sang Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

“Hari ini kami juga mengirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan narkotikanya,” ujar dirinya.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah