PR INDRAMAYU - Klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat yang berhasil digerebek tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, klinik tersebut ternyata bisa mendatangkan banyak pasien melalui promosi yang dilakukan via website.
“Para tersangka ini menarik pasien yang akan melakukan aborsi melalui website yang mereka sediakan. Nama website itu klinikaborsiresmi.com ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23 September 2020).
Baca Juga: Setelah Cimahi Giliran Bogor Diguyur Hujan Es, BMKG Angkat Bicara Singgung Infra Merah
Kombes Yusri juga menyebut para tersangka ini memasarkan aborsi secara terang-terangan. Bahkan mereka mempunyai media sosial untuk melakukan promosi.
“Mereka ini juga secara terang-terangan melakukan promosi ataupun menawarkan melalui medsos. Mereka juga sudah mematok harga untuk bagi siapa saja yang ingin melakukan aborsi,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Papua Dimekarkan, Aceh Minta Wajib Mekar Juga Setelah 2 Dekade Berjuang
Dalam pengungkapan itu sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan.