Hadapi Puncak Musim Hujan Jakarta, Simak 10 Langkah Kesiapsiagaan Bencana Berikut

19 Februari 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi musim hujan. BPBD DKI Jakarta merilis 10 langkah kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi di bulan Februari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah

PR INDRAMAYU – Dalam menghadapi perkiraan puncak musim hujan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) pada Februari 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis 10 langkah kesiapsiagaan bencana.

10 langkah kesiapsiagaan bencana tersebut dirilis BPBD DKI Jakarta sebagai upaya melindungi dan menyelamatkan diri menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021.

Salah satu 10 langkah kesiapsiagaan bencana oleh BPBD DKI Jakarta untuk menghadapi perkiraan puncak musim hujan pada Februari 2021 tersebut adalah mengikuti perkembangan informasi yang akurat.

Baca Juga: Ini 6 Fakta Tentang Hwang In Yeop dari Seorang Model hingga Memiliki Adik Seorang Produser

Apa saja 10 langkah kesiapsiagaan bencana menghadapi puncak musim hujan?

Langkah kesiapsiagaan bencana menghadapi puncak musim hujan adalah mengikuti perkembangan informasi, menyimpan surat berharga, menyimpan nomor darurat, dan sebagainya.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, berikut 10 langkah kesiapsiagaan bencana menghadapi musim hujan:

1. Mengikuti perkembangan informasi

Informasi yang akurat bisa didapatkan oleh BPBD dan BMKG setempat. Dalam konteks DKI Jakarta, lembaga yang bisa menjadi sumber informasi adalah BPBD Jakarta dan BMKG.

Baca Juga: Prakiraan Hujan Indonesia 19-20 Februari 2021: Jabar dan Jatim Berpotensi Hujan Lebat

2. Hati-hati jika tinggal di dekat sungai

Pastikan kita memperhatikan ketinggian air sungai di sekitar kita. Terlebih saat air terus naik, kita perlu bersiap-siap.

3. Simpan surat berharga

Apabila kita memiliki surat berharga, hendaknya kita menyimpannya di dalam plastik dan meletakkannya di tempat aman dan diketahui seluruh anggota keluarga.

4. Simpan nomor darurat 112

Kita diharuskan menyimpan nomor darurat 112 dan menyampaikannya kepada seluruh anggota keluarga.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat 19 Februari 2021: Film The Flowers of War Dibintangi Christian Bale

5. Siapkan tas siaga bencana

Tas siaga bencana berisi pakaian, peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan kebutuhan pribadi untuk 3 hari.

6. Mencabut regulator gas dan colokan listrik

Pentingnya mencabut regulator gas dan colokan listrik adalah untuk menghindari bahaya kebakaran dan tersetrum. Jika memungkinkan, peralatan elektronik pun perlu dibungkus plastik.

7. Memindahkan aset berharga

Jika kita memiliki rumah dengan 2 lantai atau tempat yang lebih tinggi, kita bisa menyimpan aset berharga ke lokasi tersebut.

8. Selamatkan hal penting

Saat terjadi bencana, kita bisa menyelamatkan benda atau hal penting yang bernilai dan berharga, terlebih saat kita tidak bisa menyelamatkan semua harta benda.

9. Mengetahui lokasi pengungsian

Apabila kita tidak mengetahui lokasi pengungsian di sekitar, kita bisa menghubungi Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) setempat.

10. Tetap patuh protokol kesehatan

Kita diharuskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah bencana yang terjadi bersamaan dengan pandemi Covid-19.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: BPBD DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler