Dengar Kabar Habib Rizieq Sakit, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Lebih Pilih 'Positive Thinking'

28 November 2020, 10:25 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur. //Tribratanews.polri.go.id /

PR INDRAMAYU - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait pelanggaran pada acara di pernikahan putri Habib Rizieq.

Kemarin, Jumat 27 November 2020 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan, pihaknya telah menemukan tindak pidana terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Status proses kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan itupun kini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Izin Ekspor Benih Lobster, PT Teladan Cipta Samudera Rugi Akibat Penghentian Singgung tak Adil

Sementara itu, putri imam besar FPI beserta menantunya masih belum memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya. Kabar yang terdengar, Habib Rizieq tengah sakit hingga dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Kendati demikian, Fadil Imran tidak memberi komentar banyak terkait dirawatnya imam besar tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berpikir positif.

"Kami positive thinking saja, positif saja," kata Fadil Imran, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sakit, Kapolda Metro Jaya: Kami Positive Thinking Saja'.

Baca Juga: Tanpa Alasan Habib Rizieq Enggan Lakukan Tes Usap? Bima Arya Tindak Tegas Hingga Turun Tangan

Dalam kesempatan yang sama, Fadli Imran juga enggan memberi pernyataan secara detail terkait dirawatnya Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Fadil Imran menyampaikan bahwa saat ini, ditemukan adanya perbuatan pidana dalam kerumunan yang terjadi di Petamburan tersebut.

Lebih lanjut, menurut Kapolda Metro Jaya, penyelidikan atas dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan tersebut telah naik status menjadi penyidikan.

Baca Juga: Modus Urus Asuransi, Penipu Gondol Uang Belasan Miliar dari Korban

Fadil Imran juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna dimintai keterangan.

Kendati demikian, Fadil Imran tidak menjelaskan lebih lanjut, pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.

Untuk diketahui, saat ini Habib Rizieq Shihab dikabarkan tengah sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Jawa Barat.

Imam Besar Front Pembela Islam tersebut dikabarkan telah menjalani perawatan sejak tiga hari lalu.*** (Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler