WASPADA! Kasus Covid-19 Indonesia Naik lagi, Gara-gara Prokes Kendor

- 11 Juni 2022, 06:37 WIB
ilustrasi prokes.
ilustrasi prokes. /Pixabay.com/iqbalnuril

Dibandingkan empat pekan sebelum updating itu dilakukan, angka kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak memang semakin menurun.

Baca Juga: Darwin Nunez Pilih Liverpool, Manchester United Gigit Jari

Rata-rata kepatuhan memakai masker terendah terjadi di restoran/kedai yakni hanya sebesar 43,40%.

Sedangkan di pemukiman dan tempat wisata masing-masing 74,58% dan 79,73%. Khusus terkait kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, rata-rata terendah terjadi di pemukiman yakni sebesar 75,24%.

Dari pemantauan selama tujuh hari di lokasi kerumunan, ada lima tempat yang diketahui masuk dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen, yakni restoran(59,0%), tempat wisata (21,5%), rumah(19,2%), tempat olahraga publik atau RPTRA (10%), dan sekolah yang terendah hanya 6,1 persen.

Sedangkan, lima lokasi kerumunan yang paling tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga angkanya kurang dari 60 persen adalah pemukiman(18,2%), tempat wisata (16,7%), restoran/kedai (12,7%), sekolah (11.6%), dan tempat olahraga publik/RPTRA (11%).

Monitoring itu juga menemukan delapan provinsi yang memiliki rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen. Yakni, NTT, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Sedangkan lima provonsi yang diidentifikasi memiliki rata-rata kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen adalah NTT, Aceh, Riau, Sulawesi Selatan, dan Maluku. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x