Dibandingkan empat pekan sebelum updating itu dilakukan, angka kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak memang semakin menurun.
Baca Juga: Darwin Nunez Pilih Liverpool, Manchester United Gigit Jari
Rata-rata kepatuhan memakai masker terendah terjadi di restoran/kedai yakni hanya sebesar 43,40%.
Sedangkan di pemukiman dan tempat wisata masing-masing 74,58% dan 79,73%. Khusus terkait kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, rata-rata terendah terjadi di pemukiman yakni sebesar 75,24%.
Dari pemantauan selama tujuh hari di lokasi kerumunan, ada lima tempat yang diketahui masuk dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen, yakni restoran(59,0%), tempat wisata (21,5%), rumah(19,2%), tempat olahraga publik atau RPTRA (10%), dan sekolah yang terendah hanya 6,1 persen.
Sedangkan, lima lokasi kerumunan yang paling tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga angkanya kurang dari 60 persen adalah pemukiman(18,2%), tempat wisata (16,7%), restoran/kedai (12,7%), sekolah (11.6%), dan tempat olahraga publik/RPTRA (11%).
Monitoring itu juga menemukan delapan provinsi yang memiliki rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen. Yakni, NTT, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Sedangkan lima provonsi yang diidentifikasi memiliki rata-rata kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen adalah NTT, Aceh, Riau, Sulawesi Selatan, dan Maluku. ***