WASPADA! Kasus Covid-19 Indonesia Naik lagi, Gara-gara Prokes Kendor

- 11 Juni 2022, 06:37 WIB
ilustrasi prokes.
ilustrasi prokes. /Pixabay.com/iqbalnuril

INDRAMAYU HITS – Berdasarkan data yang dirilis pemerintah menunjukkan adanya kenaikan kasus Covid-19, diduga diakibatkan makin kendurnya protokol kesehatan (prokes).

Pemerintah memperbarui data terkait penularan virus penyebab corona di Indonesia, Selasa 7 Juni 2022 dilaporkan penambahan 518 kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia.

Angka positif Covid-19 pada Selasa itu menunjukkan selisih hampir sebesar 200 kasus dari kasus harian dibanding sebelumnya sebanyak 342 kasus.

Baca Juga: INDONESIA MASTERS 2022: Fajar Alfian/Rian Ardianto Kalahkan Juara Olimpiade asal China Taipei

Kenaikan yang tampak pada data yang diperbarui setiap hari dan diterbitkan Kementerian Kesehatan pada Selasa sore itu menggenapkan total kasus Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.057.660 kasus.

Dengan pertambahan penularan Selasa itu, maka total kasus aktif corona pada hari itu berjumlah 3.664.

Satgas Covid-19 juga telah mengungkapkan kenaikan kasus virus corona selama tiga pekan terakhir dan memasang sinyal kewaspadaan.

Baca Juga: INFO KEPEGAWAIAN! Pemerintah Kembali Buka Pengadaan PPPK, Guru Honorer Ketegori Ini Jadi Prioritas

"Menjadi perhatian bahwa terdapat kenaikan pada tren kasus positif selama tiga minggu terakhir, dan kasus aktif selama empat hari terakhir.

Dilihat pada grafik kasus positif mingguan, terjadi kenaikan 571 atau 31 persen dari kasus 22 Mei 2022, dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan," ucap juru bicara Covid-19 Wiku Adisasmito dilansir dari Indonesia.go.id.

"Kemudian pada kasus aktif terjadi kenaikan 328 atau 10 persen dari kasus aktif tanggal 2 Juni 2022, yaitu 3.105 menjadi 3.433 kasus aktif harian," katanya. Profesor Wiku pun menyebut, angka itu menjadi penting untuk diwaspadai.

Baca Juga: Penerus Raja Purnawarman, Wisnuwarman Selalu Dihantui Mimpi Buruk, Bagaimana Nasib Kerajaan Tarumanegara?

Profesor Wiku mengingatkan, Indonesia berhasil mempertahankan kasus tetap stabil dalam beberapa bulan terakhir.

"Hal ini penting untuk diwaspadai, mengingat selama kurang lebih tiga bulan berturut-turut, sejak Omicron, kita berhasil mempertahankan kasus agar tetap stabil," katanya.

Kenaikan kasus aktif Corona itu didominasi di Pulau Jawa. Terdapat lima provinsi yang menjadi perhatian adanya kenaikan kasus, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: TEPAT SEKALI ! Ramalan Zodiak Aquarius Besok, Sabtu 11 Juni 2022 : Anda Sedang di Jalur Menuju Kemakmuran

"Pertama DKI Jakarta mengalami kenaikan 30 persen, kedua Banten mengalami kenaikan 38 persen, dan yang ketiga Jawa Barat mengalami kenaikan 18 persen, keempat Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kenaikan 45 persen, dan kelima Jawa Timur mengalami kenaikan 37 persen," kata Wiku.

Peningkatan angka penularan harian memang mulai terdeteksi sejak sekitar pekan terakhir Mei 2022.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir (30 Mei--5 Juni 2022) mencapai 2.385, naik 30,7% dibandingkan pekan sebelumnya pada kurun 23--29 Mei 2022, yang tercatat 1.825.

Baca Juga: PSM Makasar Sesumbar Akan Beri Kejutan ke Arema FC pada Laga Perdana Grup D Piala Presiden 2022

Artinya sudah hampir dalam dua pekan terakhir, terjadi kenaikan kasus Covid-19 di tanah air. Pada pekan sebelumnya, kasusCovid-19 juga naik 0,6%, dan sejak Selasa(31/5/2022), tambahan kasus Covid-19 hariandi Indonesia juga selalu bertengger di atasangka 300.

Padahal, sepanjang 26--30 Mei tahun ini, penambahan kasus harian selalu berada di bawah 300. Peningkatan drastis juga terjadipada rasio positivity rate.

Sepekan terakhir, rata-rata positivity rate mencapai 0,71%. Level tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada pekan sebelumnya yang tercatat 0,57%.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Riau: PT Pertamina Hulu Rokan Buka Banyak Formasi Pekerja Internship hingga 16 Juni 2022

Pada Minggu (5/6/2022), positivity ratebahkan menembus 1,14%. Level tersebut adalah yang tertinggi sejak 15 April lalu(1,26%) atau sebulan lebih.

Tren kenaikan sejumlah indikator bahaya wabah corona tersebut bergerak seiring dengan minimnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

Hasil monitoring kepatuhan prokes tingkat nasional yang di-update Satgas Covid-19 pada 29 Mei 2022, berdasarkan penghitungan selama tujuh hari terakhir, terhadap 767.820 orang yang dipantau di 114.451 titik di 125 kabupaten/kota di 23 provinsi, menunjukkan sejumlah hal.

Baca Juga: Pernah Kalahkan Persib di Final EPA, Bali United Beri Kesempatan Pemain Muda di Laga Perdana Piala Presiden

Yakni, sebanyak 26,40 % kabupaten/kota di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang kurang dari 75% dalam hal penggunaanmasker.

Sedangkan, sebanyak 26 kabupaten/kota atau 20,80% dari 125 kabupaten/kota yang ada persentase kepatuhan dalam menjaga jarak juga kurang dari 75 persen.

Dibandingkan empat pekan sebelum updating itu dilakukan, angka kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak memang semakin menurun.

Baca Juga: Darwin Nunez Pilih Liverpool, Manchester United Gigit Jari

Rata-rata kepatuhan memakai masker terendah terjadi di restoran/kedai yakni hanya sebesar 43,40%.

Sedangkan di pemukiman dan tempat wisata masing-masing 74,58% dan 79,73%. Khusus terkait kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, rata-rata terendah terjadi di pemukiman yakni sebesar 75,24%.

Dari pemantauan selama tujuh hari di lokasi kerumunan, ada lima tempat yang diketahui masuk dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen, yakni restoran(59,0%), tempat wisata (21,5%), rumah(19,2%), tempat olahraga publik atau RPTRA (10%), dan sekolah yang terendah hanya 6,1 persen.

Sedangkan, lima lokasi kerumunan yang paling tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga angkanya kurang dari 60 persen adalah pemukiman(18,2%), tempat wisata (16,7%), restoran/kedai (12,7%), sekolah (11.6%), dan tempat olahraga publik/RPTRA (11%).

Monitoring itu juga menemukan delapan provinsi yang memiliki rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen. Yakni, NTT, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Sedangkan lima provonsi yang diidentifikasi memiliki rata-rata kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen adalah NTT, Aceh, Riau, Sulawesi Selatan, dan Maluku. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x