Kota Cirebon Terapkan Ganjil Genap Mulai 16 Agustus Mendatang, Berikut Ini Jalan yang Diberlakukan Pembatasan

- 12 Agustus 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi ganjil genap. Kota Cirebon akan berlakukan penerapan ganjil genap mulai 16 Agustus 2021 mendatang, berikut daftar jalan yang diberlakukan penyekatan.
Ilustrasi ganjil genap. Kota Cirebon akan berlakukan penerapan ganjil genap mulai 16 Agustus 2021 mendatang, berikut daftar jalan yang diberlakukan penyekatan. /Dok. TribrataNews

PR INDRAMAYU - Kota Cirebon akhirnya akan segera memberlakukan ganjil genap bagi beberapa kendaraan di sejumlah jalan.

Pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon ini akan mulai berlaku pada 16 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan ganjil genap di Kota Cirebon ini akan berlaku untuk kendaran roda dua dan juga roada empat.

Baca Juga: Prediksi Brentford vs Arsenal di Liga Inggris 2021/22, The Gunners Wajib Menang

Tak jauh berbeda dari penerapan ganjil genap di kota lain, penerapan ganjil genap di Kota Cirebon juga tak jauh berbeda.

Nantinya, hanya kendaraan yang berpelat nomor sesuai tanggal ganjil dan genap yang hanya boleh melintas di jalan tersebut.

Penerapan ganjil genap di Kota Cirebo ini akan berlaku sejak pulu 7.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Rabu 11 Agustus 2021, Jejak Petualang dan Opera Van Java Siap Akan Tayang Hari Ini

Namun, beberapa kendaraan mendapatkan pengecualian saat penerapan ganjil genap di Kota Cirebon ini mulai berlaku.

"Ada pengecualian pada ganjil genap ini. Yakni untuk kendaraan plat merah, TNI, Polri dan Ojol tetap diperbolehkan melintas di tuas jalan ganjil genap," ujar Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Rabu 11 Agustus sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya sebelumnya dengan judul "Ganjil-Genap di Kota Cirebon Resmi Diberlakukan Mulai 16 Agustus. Ini Daftar Kendaraan Masuk Pengecualian,".

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, Selasa 10 Agustus, pelaksanaan ganjil genap sudah final.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Kamis 12 Agustus 2021, BoBoiBoy Tayang Dua Kali

Hasilnya 5 titik Ring 3 pintu masuk Kota Cirebon. Meliputi Penggung, Kalijaga, Bakorwil, Pilang dan Kedawung Tuparev.

Mulai Selasa pagi semua personel, baik TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya ditarik.

Adapun jalan-jalan yg disepakati pelaksaan ganjil genap terdiri dari 8 ruas jalan. Mulai JL tuparev, Jl. Kartini,Jl. Cipto MK, dan
Jl. Pasuketan (BAT).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Garut Hari Ini Kamis 12 Agustus 2021, Catat Lokasinya

Kemudian Jl. Pekiringan, Jl. Karanggetas, Jl. Siliwangi, dan Jl. Pemuda.

Pada kebijakan ganjil genap ini, pelaksanaan diawali sosialisasi pada
11-12 Agustus.

Kemudian dilakukan uji coba tanggal 13-14 Agustus mulai pukul 13.00 17.00 Wib.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 12 Agustus 2021, Jangan Lewatkan Keseruan Welcome to Waikiki

"Dalam setiap harinya, waktu pelaksanaan ganjil genap, dari Senin-Sabtu mulai pukul 07.00-17.00 Wib," katanya.

Untuk lokasi penempatan Pos penjagaan Personel, di antaranya Pos BAT. Di sini penutupan yang akan masuk ke arah Pasuketan.

Kemudian Pos Pekiringan,
penutupan yang akan masuk ke Jln Pekiringan. Lalu Pos Asia, pembuangan yang akan masuk ke Jl Karanggetas dan Pekiringan.

Baca Juga: Prediksi Lorient vs AS Monaco di Ligue 1 Prancis Beserta Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Di Pos Kejaksan, arus kendaraan yang akan masuk dibuang ke Jln Siliwangi Selatan ke arah Kebon Baru. Untuk Pos BTN membuang kendraan ke arah Jln Slamet Krucuk.

Di Pos Gjnung Sari,
Menutup kndraan yang akan masuk ke Jln Kartini dan diarahkan ke Tuparev atau Wahidin. Untuk Pos Gunung Ssri Cipto, menutup kendaraan yang akan masuk ke Jl Cipto dan diarahkan ke Tuparev atau Wahidin.

Sedangkan Pos Latpri, menutup kendaraan yang akan masuk ke Jln Cipto. Di Pos Samsat, menutup kendraan yang akan masuk ke Jln Pemuda. Terakhir Pos Kedawung Tuparev, menutup kndraan yang akan masuk ke Jln. Tuparev.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 12 Agustus 2021: ShioKerbau Jangan Membeli Barang Secara Kredit!

"Semua ruas jalan yg disepakati ganjil genap diatas berlaku 2 Jalur. Kecuali Jl. Tuparev dari arah Gunungsari menuju Kedawung menjadi alternatif pengalihan arus," pungkasnya.*** (Andi Kurniadi/Cirebon Raya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah