PR INDRAMAYU - Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Garut kembali mendapatkan jadwal pada hari ini Kamis 12 Agustus 2021.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Garut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Warga Garut dapat mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling yang sudah ditetapkan oleh Polres Garut.
Setiap harinya, Polres Garut membuka gerai SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut.
Jika akan mengurus perpanjangan SIM A dan C, ketahui syaratnya sebagai berikut, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Korlantas Polri.
1. Foto kopi KTP yang masih berlaku;
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis, 12 Agustus 2021, Tiga Lokasi Siap Melayani
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli yang masih berlaku;