PR INDRAMAYU – Kabar mencengangkan datang dari kota Cirebon, pasalnya pada Rabu 20 Januari 2021 Polresta Cirebon telah menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku predator anak yang selama ini meresahkan para orang tua di kota yang terkenal sebagai kota udang tersebut.
Tentu dengan adanya kabar ini, para orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual merasa lega setelah mengetahui pelaku predator anak berhasil ditangkap oleh Satuan Polresta Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Polresta Cirebon melalui Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, bahwa satuan Polresta Cirebon berhasil menangkap pelaku predator anak setelah berhasil mengungkap isi video dari sebuah memori telepon yang dimiliki oleh pelaku.
Baca Juga: Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin: Prof. Quraish Shihab Tempat Belajar Menghargai Waktu
“Petunjuk utama pengungkapan kasus ini berkat adanya kartu memori ,” ujar Syahduddi yang merupakan Kapolretsa Cirebon.
“Didalam memori tersebut terdapat rekaman video pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Pelaku,” tambahnya.
Syahduddi juga mengatakan bahwa pelaku yang berinisial NF (51) merupakan seseorang yang berprofesi sebagai marbot Masjid.
Baca Juga: Tak Hanya Fajar-Rian, Jojo dan Ruseli Juga Tumbang di Babak 32 Besar Toyota Thailand Open 2021
Kapolreta Cirebon itu juga menuturkan bahwa sebelumnya para anak yang menjadi korban pelecehan seksual telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tua, tetapi para orang tua belum berani melaporkan kepada kepolisian.