Panduan Pemotongan Hewan Kurban di Masa PPKM Darurat Wilayah Kabupaten Indramayu pada Idul Adha 2021

- 18 Juli 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi. Berikut ini panduan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat wilayah Kabupaten Indramayu jelang Idul Adha 2021.
Ilustrasi. Berikut ini panduan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat wilayah Kabupaten Indramayu jelang Idul Adha 2021. /Unsplash.com/Qamma Farm

3. Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

Pelaksanaan Higiene dan Sanitasi

Baca Juga: Niat Puasa Arafah Besok 19 Juli 2021 Jelang Hari Raya Idul Adha 2021, Lengkap dengan Keutamannya

1. Menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun cair atau hand sonitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70 % di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau;

2. Melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan serta selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala (4 jam sekali), peralatan yang digunakan bersama dan area fasilitas umum lainnya;

3. Petugas harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain pada saat tiba di rumah;

Baca Juga: Daftar Daerah yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2021, Bandung Salah Satunya

4. Setiap orang di tempat pemotongan harus menggunakan perlengkapan milik pribadi seperti alat sholat, alat makan dan minum;

5. setiap orang menghindari berjabat tan8an atau kontak Iangsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersinl meludah; dan

6. Setiap orang dari tempat penjualan harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain pada saat tiba di rumah.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @diskominfoindramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x