Panduan Pemotongan Hewan Kurban di Masa PPKM Darurat Wilayah Kabupaten Indramayu pada Idul Adha 2021

- 18 Juli 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi. Berikut ini panduan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat wilayah Kabupaten Indramayu jelang Idul Adha 2021.
Ilustrasi. Berikut ini panduan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat wilayah Kabupaten Indramayu jelang Idul Adha 2021. /Unsplash.com/Qamma Farm

3. Melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang hanya dihadiri oleh panitia yang langsung menangani proses pemotongan hewan dan daging;

4. Pengaturan jarak minimal 1 (satu) meter dan tidak saling berhadapan antar petugas pada saat melakukan aktifitas pengulitan, pencacahan, penanganan, dan pengemasan daging;

Baca Juga: Boruto Episode 208 Tayang Hari Ini Minggu 18 Juli 2021 16.30 WIB, Ini Link Nonton dengan Sub Indo dan Spoiler

5. Dalam hal proses perobohan dan penyembelihan yang tidak memungkinkan jarak minimal L (satu) meter antar orang maka penggunaan APD dimaksimalkan; dan

6. Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Penerapan Higiene Personal

Baca Juga: Prediksi AS Roma vs Ternana di Laga Pra Musim 2021-2022 Lengkap dengan Head to Head dan Susunan Pemain

1. Petugas yang melakukan pengulitan, penanganan dan pencacahan karkas/daging dan jeroan harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang seperti masker, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki/sepatu (cover shoes);

2. Penanggungjawab kegiatan kurban mengedukasi setiap orang urttuk menghindari menyentuh muka terrnasuk mata, hidung, telinga dan mulut, serta menyediakan fasilitas cuci tangan /hand sanitizer;

3. Setiap orang melakukan cTPS atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin;

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @diskominfoindramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x