Aturan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 2021 di Luar Wilayah PPKM Darurat

- 5 Juli 2021, 09:36 WIB
Simak inilah aturan pelaksanaan shalat Idul Adha 20 Juli 2021 nanti, hanya untuk wilayah yang tak terkena PPKM Darurat.
Simak inilah aturan pelaksanaan shalat Idul Adha 20 Juli 2021 nanti, hanya untuk wilayah yang tak terkena PPKM Darurat. /Freepik/rawpixel.com

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Pagi Ini Senin 5 Juli 2021, Pasien Baru Mencapai 27.233 Orang

10. Jamaah Shalat Idul Adha wajib memenuhi beberapa syarat ini, antara lain:

- Berusia 18 tahun sampai 59 tahun.
- Dalam kondisi sehat.
- Tidak sedang menjalani isolasi mandiri.
- Tidak bari kembali dari perjalanan luar kota.
- Disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.
- Merupakan warga setempat di wilayah pelaksanaan Shalat Idul Adha.
- Membawa alat sholat sendiri.
- Menggunakan masker rangkap.
- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Menghindari kontak fisik.
- Menjaga jarak antar shaf minimal satu meter.
- Tidak berkerumun sebelum maupun setelah Sholat Idul Adha.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x