3. Penyelenggara Shalat Idul Adha wajib untuk menyediakan fasilitas prokes seperti alat pengukur suhu, hand sanitizer dan tempat cuci tangan dengan air mengalir.
4. Penyelenggara Shalat Idul Adha Wajib menyediakan masker medis, menyediakan petuga untuk mengumumkan, menerapkan, dan mengawasi pelaksanaan prokes.
Baca Juga: Ketentuan Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha 1442H/2021 pada Masa PPKM Darurat, Ini Informasinya
5. Penyelenggara Shalat Idul Adha wajib mengatur jarak antar shaf dan antar jamaah minimal satu meter.
6. Penyelenggara Shalat Idul Adha tidak diperbolehkan untuk mengedarkan kotak amal pada jamaah.
7. Penyelenggara Sholat Idul Adha wajib memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan sesudah pelaksanaan Sholat Idul Adha.
Baca Juga: 5 Kode Redeem GI ‘Genshin Impact’ dari Mihoyo, 5 Juli 2021, Dapatkan Hadiah 3 Hero’s Wit Terbatas
8. Penyelenggara Shalat Idul Adha melakukan penyemprotan desinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan dan sesudah Shalat Idul Adha.
9. Khutbah Sholat Idul Adha wajib mengikuti beberapa ketentuan berikut.
- Khatib memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield).
- Khatib menyampaikan khutbah dengan durasi maksimal 15 menit.
- Khatib mengingatkan jamaah untuk terus menjaga dan mematuhi prokes.