1. STNK asli dan foto copy
2. BPKP asli dan foto copy (BPKP asli ditunjukkan ke petugas)
3. KTP atas nama pemilik STNK asli dan foto copy
4. Surat kuasa, jika pengurusan diserahakan kepada pihak lain.
Baca Juga: Terkait Nafkah yang Diberikan dari Suami, Ayu Dewi: Gue Ga Minta
Jika sudah memiliki semua berkas, segera kunjungi Samsat Keliling di Indramayu yang terdekat dan sesuai jadwal.
Ikuti prosedur seperti arahan petugas di lokasi Samsat Keliling Indramayu.
Simak lokasi jadwal Samsat Keliling Indramayu minggu ini 3-8 Mei 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Bapenda Jabar:
Baca Juga: Man Utd vs Liverpool Ditunda Akibat Protes Suporter, Berikut 3 Fakta dari Kejadian Tersebut
Senin (08.00–14.00)