Baca Juga: Usai Kejar-kejaran di Laut Natuna Utara, KKP Amankan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Keenam pos yang dimaksud adalah pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, pos Simpang Tiga Wesel-Mekarwaru Kecamatan Gantar, Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung.
Tiga pos lainnya yakni pos Simpang Tiga Desa Gadel Kecamatan Tukdana dan pos U-Turn Desa Singakerta Kecamatan Kragkeng.
Penempatan pos sekat itu membuat para pemudik yang nekat dan membandel dipastikan sulit lolos menyusul adanya pemeriksaan etat petugas di lapangan.
Sesuai perintah, kata Hafidh, petugas akan memutar balik kendaraan pemudik. "Kami akan lakukan tindakan tegas, kendaraan pemudik akan suruh putar balik. Ini sesuai dengan perintah pimpinan," tukas Hafidh.
Ia menambahkan, selain pos sekat utama di keenam titik tersebut, Polres Indramayu juga menyebar anggotanya di jalan-jalan tikus dan jalan alternatif yang ditengarai bakal dijadikan akses pemudik.
"Termasuk jalan-jalan tikus dan alternatif, kami awasi ketat. Di sana, ada petugas polsek dan jajaran serta petugas dari polres yang akan terus memantau dan menjaga," ujar dia.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)