Soal Obat Kadaluarsa hingga Disinggung Mirip Minimarket, Kejaksaan Periksa Lima Pegawai RSUD Indramayu

- 26 April 2021, 08:30 WIB
Terkait dengan kondisi gudang obat dan stok obat kadaluwarsa, Kejaksaan periksa lima pegawai RSUD Indramayu.*
Terkait dengan kondisi gudang obat dan stok obat kadaluwarsa, Kejaksaan periksa lima pegawai RSUD Indramayu.* /Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya

PR INDRAMAYU – Buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim masih berlanjut.

Pada kunjungan sidak beberapa pekan lalu, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu cukup merasa kecewa dengan kondisi gudang obat di RSUD indramayu.

Selain itu, pada kunjungan sidak yang dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, ia melihat laporan keuangan manajemen RSUD Indramayu yang mana dari laporan tersebut membuat dirinya marah.

Baca Juga: Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Pasalnya, dalam laporan tersebut tertulis adanya obat kadaluarsa senilai Rp800 juta dan obat yang rusak senilai Rp400 juta.

Usai Bupati Indramayu, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim juga turut melakukan sidak dengan memeriksa beberapa catata obar kadaluarsa dan mengunjungi gudang obat RSUD Indramayu.

Dirinya bahkan menyebut jika gudang obat di RSUD Indramayu ini mirip dengan minimarket.
Ia terkejut,seraya menyampaikan komentar bahwa gudang penyimpanan obat RSUD Indramayu mirip dan sedikit menyerupai minimarket.

Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: 4 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Bulan Ramadhan Menurut Para Ulama

"Rak-rak penyimpan obatnya sedikit lebih baik dari minimarket. Secara teknis gudang penyimpanan obat ini tidak memenuhi standar sama sekali," tukas Lucky sebagaimana dimuat dalam artikel yang dimuat Cirebon Raya dengan judul “Sstt..Lima Pegawai RSUD Indramayu Diperiksa Kejaksaan Terkait Obat Kedaluwarsa”.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x