PR INDRAMAYU – Larangan mudik lebaran sudah jauh-jauh hari digembor-gemborkan oleh pemerintah.
Bahkan, larangan mudik lebaran diperpajang yang semula berlaku pada tanggal 6 Mei kini dimulai sejak tanggal 22 April 2021 lalu.
Terkait hal ini, banyak pemudik yang mengambil star lebih awal untuk melakukan mudi lebaran.
Baca Juga: Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Istimewa 17 Ramadhan Bagi Umat Islam
Tak hanya itu, para pemudik juga ada yang memilih mudik melalui jalur perairan atau jalur laut.
Menindaklanjuti hal ini, pihak Sat Polair Polres Indramayu mengambil tindakan.
Sat Polair Polres Indramayu bersama dengan Satgas Covid-19 mulai meningkatkan patroli laut untuk mengantisipasi pemudik melalui jalur perairan.
Baca Juga: Usai Munarman Diamankan Densus 88, Tim Kuasa Hukum Ungkap Tak Bisa Bertemu Kliennya
Saat ini, pelabuhan perikanan dari barat berbatsan dengan Kabupaten Subang hingga sisi timur dengan Cirebon melau dilakukan patroli gabungan Sat Polair Polres Indramayu bersama dengan Satgas Covid-19.