Ini Syarat dan Panduan Lengkap Memperpanjang SIM Secara Online

- 24 Februari 2021, 21:00 WIB
Panduang lengkap perpanjang SIM online.*
Panduang lengkap perpanjang SIM online.* /ANTARA/

Baca Juga: Masuk Kategori Lansia, Hotman Paris Disuntik Vaksin Covid-19 di RSUD Koja Jakarta

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku

Setelah memenuhi syarat secara usia maupun administrasi yang dibutuhkan, tahap selanjutnya yaitu registrasi pendaftaran SIM secara online:

1. Buka laman sim.korlantas.polri.go.id

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Laporan SPT Tahunan Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id

2. Baca terlebih dahulu “Informasi Pendaftara”, kemudian pilih “Mulai”

3. Isi “Data Permohonan”

4. Pilih “Lanjut”

Baca Juga: 7 Juta Vaksin Siap Didistribusikan untuk Vaksinasi Seluruh Tokoh Lintas Agama di Indonesia

5. Isi “Data Pribadi”

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah