Baca Juga: Masuk Kategori Lansia, Hotman Paris Disuntik Vaksin Covid-19 di RSUD Koja Jakarta
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku
Setelah memenuhi syarat secara usia maupun administrasi yang dibutuhkan, tahap selanjutnya yaitu registrasi pendaftaran SIM secara online:
1. Buka laman sim.korlantas.polri.go.id
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Laporan SPT Tahunan Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id
2. Baca terlebih dahulu “Informasi Pendaftara”, kemudian pilih “Mulai”
3. Isi “Data Permohonan”
4. Pilih “Lanjut”
Baca Juga: 7 Juta Vaksin Siap Didistribusikan untuk Vaksinasi Seluruh Tokoh Lintas Agama di Indonesia
5. Isi “Data Pribadi”