Baca Juga: Akhirnya Bebas Usai Mendekam di Penjara, Vanessa Angel: Halo Kasur Empuk
Di mana terbagi menjadi PCR (Swab) 16.752 kali dan RDT (Rapid) 41.746 kali.
Jumlah Denda Administratif yang sudah masuk ke Kas Daerah sebesar Rp 7.355.000, yang diperoleh dari 149 orang yang melakukan pelanggaran.***