Update Covid-19 Indramayu: 172 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Gabungan di Jatibarang

- 16 Desember 2020, 17:33 WIB
Salah satu warga terjaring razia penegakan prokes di Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu warga terjaring razia penegakan prokes di Indramayu, Jawa Barat. /Antara/

PR INDRAMAYU – Operasi gabungan digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat di daerah Indramayu.

Operasi pada Rabu 16 Desember 2020 itu diadakan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes). 172 pelanggar prokes terjaring razia, ditindak, lalu diberi edukasi.

Operasi gabungan itu diadakan mulai pukul 09.30 dan diusatkan di Pertigaan Kujang Jatibarang, Indramayu.

Baca Juga: Kabar Petang Ekonomi: Kurs Rupiah Ditutup Melemah Tipis Seiring Pengetatan Aktivitas Ekonomi

Para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker disisir oleh petugas dari 3 arah. Selain itu, penegakkan prokes juga diadakan di sejumlah tempat usaha.

Menurut Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat, Muhamad Ade Afriandi, operasi hari kedua tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat Indramayu terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Masyarakat sebenarnya tau ada virus corona ini, namun dengan berbagai alasan juga mereka kadang mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Ade.

Baca Juga: Update Jumlah Positif Corona di Indonesia Hari Ini! Jabar Penyumbang Terbesar, Kalteng Nihil Kasus

Apresiasi juga diberikan Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat tersebut kepada Muspika Jatibarang berkaitan dengan kegiatan Grebeg Covid. Kegiatan secara bergantian oleh Muspika Jatibarang itu dilaksanakan ke pelosok-pelosok desa.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x