Membanggakan! Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI Sebanyak Tiga Kali

- 15 Desember 2020, 13:32 WIB
Kabupaten Indramayu berhasil menerima penghargaan (Award) sebagai Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Berdasarkan catatan Diskominfo Kabupaten Indramayu, diraihnya penghargaan dari Kemenkum HAM ini merupakan penghargaan yang ketiga kalinya yakni tahun 2016, 2019, dan 2020.*
Kabupaten Indramayu berhasil menerima penghargaan (Award) sebagai Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Berdasarkan catatan Diskominfo Kabupaten Indramayu, diraihnya penghargaan dari Kemenkum HAM ini merupakan penghargaan yang ketiga kalinya yakni tahun 2016, 2019, dan 2020.* //Diskominfo Indramayu/

“Tujuh indikator ini setiap tahun terus kita lakukan peningkatan. Dan Insya Allah ini menjadi pemenuhan Pemkab Indramayu kepada masyarakatnya. Kita masuk kategori Kabupaten Cukup Peduli HAM,” tegas Ali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengungkapkan, tujuh penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM agar memotivasi pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Baca Juga: Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Barcelona vs PSG, Lionel Messi Vs Neymar Jr

Serta untuk meningkatkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah kabupaten atau kota.

Berdasarkan penilaian Kabupaten atau Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, maka Kabupaten Indramayu memenuhi tujuh indikator wajib.

Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria Kabupaten atau Kota Peduli HAM.

Baca Juga: Kronologi Kasus Habib Rizieq Shihab November-Desember, dari Kerumunan hingga Berujung di Penahanan

“Ada tiga kriteria yakni Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM. Setelah kita evaluasi Kabupaten Indramayu salah satu penerima pada kriteria sedang atau Cukup Peduli HAM,” ujar Imam.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Diskominfo Indramayu, Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota cukup peduli terhadap HAM yang diterima oleh Kabupaten Indramayu.

Tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M. HH-05.HA Bu.04.03 Tahun 2020 tentang penetapan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM pada Tahun 2019 tanggal 07 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah