Pertamina Perluas Wilayah Petralite dengan Harga Khusus, Berikut Beberapa Titik SPBU di Jabar

- 21 November 2020, 17:25 WIB
Salah satu SPBU Pertamina
Salah satu SPBU Pertamina /Yoshi Canopus/commons.wikimedia.org
 
PR INDRAMAYU - PT Pertamina (Persero) memperluas wilayah yang terdapat SPBU dengan memberikan harga khusus Petralite.
 
Hal ini sebagai implementasi Program Langit Biru (PLB) di Jawa Barat, agar mendorong penggunaan bahan bakar yang berkualitas dan ramah lingkungan.
 
Unit Manager Communication Relation & CSR Marketing Operation Region III, Eko Kristiawan mengatakan akan menambah wilayah tersebut di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang (Bandung Raya).

 
Selanjutnya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang (Purwasuka). Program tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 21 November 2020.
 
"Sebelumnya PLB sudah dilaksanakan terlebih dahulu di sejumlah wilayah Jawa Barat seperti Bogor, Depok, Bekasi, Sukabumi, dan Cianjur,” kata Eko dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 21 November 2020.
 
Kemudian mulai hari Minggu 22 November 2020 menyusul program PLB, turut hadir pula di wilayah Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning).
 
 
Serta sejumlah wilayah lainnya di Jawa Barat yakni Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, serta Kabupaten Garut.
 
Di wilayah Bandung Raya, terdapat sebanyak 58 SPBU Pertamina yang akan melayani Petralite dengan harga khusus.
 
Selain itu, konsumen juga bisa menemukan 21 SPBU di wilayah Purwasuka, 47 SPBU di wilayah Ciayumajakuning, 8 SPBU di Kota Tasikmalaya, 5 SPBU di Kabupaten Ciamis, serta 5SPBU di Kabupaten Garut.
 
 
Dia pun menjelaskan bahwa harga khusus ini untuk Petralite yang kini dibanderol dengan harga Rp6.450 per liter, haga tersebut selisih Rp1.200 dibandingkan harga normalnya yakni Rp7.659 per linternya.
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, adapun program ini berlaku bagi konsumen dengan kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, serta kendaraan yang digunakan untuk transportasi publik seperti angkutan umum kota (angkot) dan taksi plat kuning.
 
"Kami turut memberikan kesempatan kepada pengendara roda dua, roda tiga, angkot, dan taksi plat kuning untuk merasakan bahwa dengan menggunakan BBM berkualitas, mesin kendaraannya akan lebih awet dan bertenaga. Juga lebih irit bahan bakar," katanya.
 
 
Menurutnya dengan menggunakan BBM yang berkualitas dan memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) yakni 90 ke atas itu ramah lingkungan.
 
Hal ini dikarenakan rendah emisi, selain itu juga berdampak positif terhadap performa kendaraan, dan lebih irit karena pembakaran di ruang mesin menjadi lebih sempurna.
 
Lebih lanjut, menurutnya program ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang perlu menjad perhatian berbagai pihak.
 
 
Walau menggelar promo, Eko turut mengatakan Pertamina akan tetap menyediakan bahan bakar jenis Premium (RON 88) di wilayah Jawa Barat, yang sesuai dengan penugasan dari pemerintah.
 
"Saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium sesuai penugasan. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” kata dia.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah