Polresta Cirebon Ungkap Sebanyak 65 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

- 19 November 2020, 19:34 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /antara/
 
PR INDRAMAYU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, hingga pertengahan November 2020 telah memroses sebanyak 65 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
 
"Sampai pertengahan November 2020, kami menangani 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis 19 November 2020.
 
Dari 65 kasus yang ditangani, kata Syahduddi, 24 di antaranya sudah masuk tahap P21, 22 dalam penyidikan, dua kasus dihentikan lantaran tak memenuhi bukti, sementara 17 lainnya masih dalam proses.
 
 
Syahduddi melanjutkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian khusus bagi Polresta Cirebon, maka saat mendapati laporan maka segera ditindaklanjuti.
 
"Kami pasti langsung tindak ketika ada laporan, sehingga Polda juga memberikan penghargaan," katanya.
 
Selain itu, Syahduddi pun bekerja sama dengan KPAI dan lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan untuk tangani kekerasan terhadap anak dan perempuan.
 
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, hal ini dilakukan, agar masyarakat lebih semakin teredukasi tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
 
"Kasus-kasus yang kami tangani ini bisa menjadi bahan evaluasi," kata Syahduddi.
 
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon, Iptu Dwi Hartati mengatakan total 65 kasus yang ditanganinya mayoritas pelaku merupakan orang terdekat para korban.
 
 
"Mayoritas orang terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, pacar, guru dan lainnya," katanya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x