PR INDRAMAYU- Pada saat ini, Kota Cirebon telah menjadi salah satu daerah zona merah di Jawa Barat.
Baru-baru ini beredar video tindakan penguburang jenazah di blok Parid, desa Gunung Jati, kecamatan Gunung Jati, kabupaten Cirebon oleh petugas pihak Rumas Sakit Gunung Jati yang hanya dibungkus plastik.
Jenazah yang dinyatakan meninggal tertular Covid-19 itu memiliki riwayat penyakit jantung.
Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Presiden Masih Tinggi Meski Berada dalam Situasi Pandemi Covid-19
Melihat penanganan petugas RS Gunung Jati, pihak keluarga tidak rela menguburkan jenazah tersebut yang di bungkus plastik masih dalam keadaan berpakaian lengkap dan belum dimandikan.
“Ya Allah inilah bukti penanganan Rumah Sakit, ini engga bener nih. Ternyata belum disholatkan dan belum dimandikan,” kata warga yang ikut melihat penguburkan mayat tersebut.
“Dibawa saja ke rumah untuk dimandikan, ini masih kotor,” kata warga lain yang ikut sigap menanggapi penanganan petugas RS Guning Jati tersebut.
Baca Juga: Dirut PT Bio Farma Ungkapkan Arahan Wakil Presiden Terkait Kehalalan Vaksin Covid-19
Dari pihak keluarga mengakui bahwa pihak Rumah Sakit memfonis jenazah tersebut positif Covid-19. Namun, dari hasil swab test tidak ada keterangan jelas.