Lima Daerah Ini Menjadi Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat

- 2 Oktober 2020, 20:30 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR./

PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 dalam konferensi pers usai rapat mingguan di Gedung Sate pada 28 September 2020, menyampaikan lima daerah di provinsi jawa barat kini menjadi zona merah.

Lima daerah yang menjadi zona merah diantaranya kota Bogor, kabupaten Bekasi, kota Depok, kota Cirebon, dan kabupaten Cirebon. Daerah tersebut memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 sehingga pengetatan aktifitas dan pengetesan secara masif kembali dilakukan.

“Untuk daerah yang zona merah di Jabar pada pekan ini adalah kota bogor, kota depok, kabupaten bekasi, kota Cirebon, dan kabupaten Cirebon,” kata Gubernur Jawa Barat dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Viral di Instagram, Uang 75 Ribu Bisa Bernyani, Ternyata Ini Rahasianya

Hal ini masyarakat di lima daerah tersebut diharapkan lebih memperhatikan pembatasan sosial dengan mematuhi protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab di sapa Kang Emil juga mengatakan selain di lima daerah tersebut, juga sedang fokus terhadap satu klaster penyebaran Covid-19 di kabupaten Kuningan pada sejumlah pesantren.

“Saat ini Jawa Barat ada klaster pesantren di kabupaten Kuningan, yang pekan ini kita akan melakukan pengetesan masal sesuai pola yaitu di wilayah Ciayumajakuning. Karena di beberapa wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Berasal dari Indonesia, Ternyata Kunyit Miliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Ia mengatakan kabupaten Kuningan sendiri sudah dilakukan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan dan pola PSBM selama ini dinilai efektif mengatasi Covid-19.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah