Penuhi Usulan DPRD, Pemkab Cirebon Tugaskan Staf SKPD di Kantor DPMPTSP

- 2 September 2020, 14:23 WIB
LOGO Pemkab Cirebon.*
LOGO Pemkab Cirebon.* /

PR INDRAMAYU - Dalam waktu dekat, beberapa Staf SKPD akan berkantor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Staf SKPD tersebut merupakan mitra teknis DPMPTSP, dalam melayani perizinan.

Hal itu dilakukan Pemkab Cirebon karena sebelumnya ada usulan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terkait Optimalisasi pelayanan perizinan di Kantor DPMPTSP.

"Nanti akan ada staf SKPD tekhnis dalam satu kantor di DPMPTSP. Prosesnya sebentar lagi kita realisasikan," kata Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan pada Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Baru Sebagian SMK Terapkan Praktikum, Bakrun: Silakan Buka Praktikum dengan Protokol Kesehatan

Nanan menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadis DPMPTSP Sugeng Darsono terkait rencana tersebut. Menurutnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta DPMPTSP meningkatkan pelayanan, sesuai dengan Komitmen Bupati Cirebon Imron. Bupati sendiri berharap menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien.


"Kalau rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya, pemohon perizinan tidak lagi harus keliling ke masing masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan. Namun cukup datang ke DPMPTSP saja," jelas Nanan.

Nanan mengungkapkan, untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan payung hukum, SDM, dan sarana prasarana penunjang.

Baca Juga: Ada Pesta Gay di Jakarta Selatan, Kombes Pol Yusri Yunus: Harus Ada Akses untuk Masuk Kesitu

Untuk payung hukum Bupati sudah menandatangani. Sedangkan untuk SDM, akan di siapkan oleh SKPD terkait, sesuai dengan kompetensinya. Sedang sarana prasarana, sudah di anggarkan dalam Perubahan Anggaran tahun 2020.

"Kata pak kadis, rencana ini merupakan salah satu Embrio dari rencana pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). Karena nantinya, tim teknis tersebut sudah terbiasa dalam melakukan pelayanan secara terintegrasi," ungkap Nanan.

Rencana pendirian MPP, lanjut Nanan, merupakan perwujudan dari Program Nawacita Presiden Joko Widodo. Bukan itu saja, ini adalah program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Terbukti, pekan kemarin Tim Evaluasi dari Deputi Kemen PANRB berkunjung ke DPMPTSP Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Kerap Jadi Sampah, Daun Ketapang di Tangan Cecep Justru Jadi Pundi-pundi Rupiah

Mereka banyak memberikan masukan. Salah satunya, mendorong Pemkab Cirebon untuk membangun MPP. Rencananya, Kementerian PANRB akan melakukan Pendampingan dari mulai tahap persiapan sampai pelaksanaannya.

"Ketika MPP sudah terbangun, nanti akan bergabung beberapa Instansi yang melakukan Pelayanan Publik, baik Instansi Vertikal, Instansi Propinsi, Instansi Daerah Kabupaten Cirebon, BUMN, BUMD, Swasta dan lain-lain. Kajiannya akan kita buat tahun depan," tukas Nanan.***

Editor: Egi Septiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah