Penuhi Usulan DPRD, Pemkab Cirebon Tugaskan Staf SKPD di Kantor DPMPTSP

- 2 September 2020, 14:23 WIB
LOGO Pemkab Cirebon.*
LOGO Pemkab Cirebon.* /

PR INDRAMAYU - Dalam waktu dekat, beberapa Staf SKPD akan berkantor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Staf SKPD tersebut merupakan mitra teknis DPMPTSP, dalam melayani perizinan.

Hal itu dilakukan Pemkab Cirebon karena sebelumnya ada usulan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terkait Optimalisasi pelayanan perizinan di Kantor DPMPTSP.

"Nanti akan ada staf SKPD tekhnis dalam satu kantor di DPMPTSP. Prosesnya sebentar lagi kita realisasikan," kata Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan pada Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Baru Sebagian SMK Terapkan Praktikum, Bakrun: Silakan Buka Praktikum dengan Protokol Kesehatan

Nanan menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadis DPMPTSP Sugeng Darsono terkait rencana tersebut. Menurutnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta DPMPTSP meningkatkan pelayanan, sesuai dengan Komitmen Bupati Cirebon Imron. Bupati sendiri berharap menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien.


"Kalau rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya, pemohon perizinan tidak lagi harus keliling ke masing masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan. Namun cukup datang ke DPMPTSP saja," jelas Nanan.

Nanan mengungkapkan, untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan payung hukum, SDM, dan sarana prasarana penunjang.

Baca Juga: Ada Pesta Gay di Jakarta Selatan, Kombes Pol Yusri Yunus: Harus Ada Akses untuk Masuk Kesitu

Untuk payung hukum Bupati sudah menandatangani. Sedangkan untuk SDM, akan di siapkan oleh SKPD terkait, sesuai dengan kompetensinya. Sedang sarana prasarana, sudah di anggarkan dalam Perubahan Anggaran tahun 2020.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x