TOK! Tiga Daerah Pemekaran Disetujui DPRD untuk Diajukan ke Kemendagri, Termasuk Kabupaten Indramayu Barat?

- 30 April 2022, 03:20 WIB
Ilustrasi pemekaran daerah di Jawa Barat.
Ilustrasi pemekaran daerah di Jawa Barat. /WIKIPEDIA

Ketuju parameter itu antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Seperti diketahui saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," sebut Kang Emil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Jumat 29 April 2022 : Cinta Anda Penuh dengan Cahaya, Baca Tinjauannya

Saat ini jumlah kabupaten/ kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa.

Ridwan Kamil mengungkapkan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Ia meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah baik tingkat daerah maupun provinsi.

Baca Juga: Syakir Daulay dan Adiba Khanza Duet Lagu 'Cinta Subuh'

Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Kang Emil. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x