TOK! Tiga Daerah Pemekaran Disetujui DPRD untuk Diajukan ke Kemendagri, Termasuk Kabupaten Indramayu Barat?

- 30 April 2022, 03:20 WIB
Ilustrasi pemekaran daerah di Jawa Barat.
Ilustrasi pemekaran daerah di Jawa Barat. /WIKIPEDIA

Ajuan tersebut telah ditandatangani saat rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis 28 April 2022.

Baca Juga: Ratusan Anggota NII Kembali ke Pangkuan NKRI, yang Belum Tobat Masih Diberi Waktu Jika tidak Polisi Bertindak

Usulan ketiga daerah disampaikan gubernur pada Februari 2022 lalu, setelah dilakukan pembahasan dan kajian akhirnya disetujui karena dianggap memenuhi syarat.

Itu artinya ketiga daerah tersebur telah memenuhi syarat administrasi di tingkat provinsi. Langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Alasan Undang Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di KTT G20

Menurut Ridwan Kamil, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.

Tugas dari tim independen ini adalah mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter.

Baca Juga: Pemudik dari Jateng Tujuan Jakarta Dialihkan ke Jalur Alternatif Indramayu

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x