INDRAMAYUHITS - Kabupaten Cirebon Timur kembali tidak masuk dalam daftar calon daerah pemekaran yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada DPRD Jabar, Jumat 11 Februari 2022.
Kabupaten Cirebon masih ada kesempatan untuk bisa masuk dalam kuota target yang diinginkan Gubernur Ridwan Kamil yaitu sebanyak 40 kota/kabupaten, tersisa beberapa slot.
Butuh keseriusan ekstra dari berbagai elemen masyarakat Cirebon Timur untuk masuk dalam slot 13 calon daerah baru yang akan diperjuangkan menjadi daerah pemekaran.
Sebagaimana diinformasikan laman resmi Pemprov Jabar, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali menyerahkan berkas usulan 3 daerah pemekaran.
Ketiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang diajukan antara lain Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Sehingga total CDPOB yang diajukan gubernur ke DPRD Provinsi Jawa Barat sudah delapan. Lima daerah yang telah diajukan sebelumnya adalah Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, dan Indramayu Barat.
Dengan penambahan delapan daerah CDPOB tersebut, maka Jabar berpeluang memiliki 35 daerah kabupaten/kota.
Jika merujuk pada target derah pemekaran yang disampikan Gubernur Ridwan Kamil, maka totalnya ada 13 atau secara keseluruhan Jawa Barat akan memiliki 40 kabupaten/kota.