Bunda FAD Provinsi Jawa Barat: Masyarakat Jangan Menyudutkan Korban Predator Seks

- 13 Desember 2021, 05:38 WIB
Bunda FAD Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil ikut menyoroti kasus predator seks
Bunda FAD Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil ikut menyoroti kasus predator seks /Ahmad asari/

INDRAMAYUHITS - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil bantah tudingan miring netizen.

Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut menyatakan, kasus predator seks sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Akan tetapi, kini muncul tudingan miring dari netizen bahwa Atalia Ridwan Kamil menutupi kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung dari publik.
Menanggapi hal ini, Atalia beralasan kasus pemerkosaan tersebut bukan sengaja ditutup-tutupi, melainkan untuk menjaga batasan-batasan.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Ingin Para Korban Pemerkosaan di Cibiru Dapat Perlindungan Maksimal, Termasuk Masa Depanny

Selain itu, status korban yang masih berusia anak-anak menjadikan identitas mereka patut dilindungi. Oleh karena itu , Atalia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan para korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil di Kota Bandung yang dikutip Indramayu Hits.com dari  Pikiran-Rakyat.com, Senin.

Pada kesempatan yang sama, Atalia mengabarkan para korban kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing dengan pendampingan tim trauma healing untuk memantau perkembangan psikis mereka.

Baca Juga: Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dikawal Serius DP3AKB Jabar dan Atalia sejak Mei, Ini Kronologi Prosesnya

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.
Kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung kini sudah masuk persidangan keempat. Kasus ini sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.
Atalia Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x