PR INDRAMAYU - SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung kembali hadir pada 30 Agustus hingga 4 September 2021, ketahui jadwal dan lokasi pelayanannya.
Satpas Polrestabes Bandung menyediakan beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling yang mudah dijangkau bagi warga Kota Bandung.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dan tiap harinya akan dilaksanakan pada pukul 9.00 hingga 11.00 WIB, simak jadwal dan lokasi pelayanannya di bawah ini.
Selama pandemi Covid-19, pelayanan SIM Keliling digelar sesuai protokol kesehatan, di mana calon pemohon harus mematuhi aturan yang berlaku.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut ini syarat dan ketentuan yang berlaku dalam pelayanan SIM Keliling.
1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya;
Baca Juga: Hasil Race MotoGP Musim 2021 di GP Inggris, Fabio Quartararo Taklukan Sirkuit Silverstone
2. KTP beserta fotokopinya;