Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap di Kota Bandung, 7 Kendaraan Ini Boleh Melintas

- 14 Agustus 2021, 11:14 WIB
Berikut ini daftar jalan di Kota Bandung yang mendapat perlakuan aturan ganjil genap, catat tanggalnya.
Berikut ini daftar jalan di Kota Bandung yang mendapat perlakuan aturan ganjil genap, catat tanggalnya. /Humas Bandung.

Kendati begitu, terdapat juga 7 tipe kendaraan bermotor yang dapat melintasi jalan yang mengalami pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung, simak berikut ini:

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Sukabumi Sabtu 14 Agustus 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2

1. Kendaraan Dinas TNI/Polri;

2. Kendaraan dengan TNKB Merah;

3. Kendaraan dengan TNKB Putih;

4. Kendaraan Angkutan Umum Online;

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Real Sociedad di La Liga Spanyol Lengkap dengan Head to Head dan Susunan Pemain

5. Kendaraan Darurat Covid-19;

6. Kendaraan Angkutan Barang;

7. Kendaraan Pemilik Properti/ Kendaraan para pekerja yang ada di ruas jalan yang terkena dampak ganjil genap dibuktikan dengan e-KTP dan Surat Keterangan Kerja.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @atcs.kotabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah