Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap di Kota Bandung, 7 Kendaraan Ini Boleh Melintas

- 14 Agustus 2021, 11:14 WIB
Berikut ini daftar jalan di Kota Bandung yang mendapat perlakuan aturan ganjil genap, catat tanggalnya.
Berikut ini daftar jalan di Kota Bandung yang mendapat perlakuan aturan ganjil genap, catat tanggalnya. /Humas Bandung.

PR INDRAMAYU – Dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat Kota Bandung, Pemerintah dan Polrestabes Kota Bandung memberlakukan ganjil genap.

Waktu pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung dimulai pada tanggal 14 hingga 16 Agustus 2021.

Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung disesuaikan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang paling terakhir.

Baca Juga: Download 60 Link Twibbon Hari Pramuka ke-60, 14 Agustus 2021, Dan Pasang di Medsos FB, Instagram, dan WA

Yang mana TNKB ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.

Sementara TNKB genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Waktu pemberlakuan ganjil genap dilaksanakan pada pagi hari dan siang hari.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Sabtu, 14 Agustus 2021, Ketahui Lokasinya

Waktu pagi hari dimulai dari Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @atcs.kotabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x