PR INDRAMAYU – Telah terbit jadwal SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung periode 2-7 Agustus 2021.
Adanya jadwal SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung disertai dengan lokasi gerainya.
Layanan SIM Keliling disediakan Polrestabes Bandung untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung.
Untuk satu harinya, terdapat tiga lokasi yang akan disediakan agar masyarakat Kota Bandung dapat memperpanjang SIM A dan C.
Adanya layanan SIM Keliling dapat mempermudah masyarakat agar tidak perlu jauh untuk memperpanjang SIM A dan C.
Terdapat beberapa ketentuan yang harus diketahui dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
Baca Juga: Lirik Lagu Bagaimana Aku Tidak Baik-Baik Saja dari Judika, Baru Dirilis Langsung Trending di YouTube
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.