PR INDRAMAYU – SIM Keliling kembali hadir untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung pada hari ini Jumat, 30 Juli 2021.
Pada hari ini, sesuai jadwal jika akan ada tiga lokasi SIM Keliling yang tersebar di Kota Bandung.
Masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung dapat memanfaatkan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM A dan C.
Baca Juga: Khutbah Jumat 30 Juli 2021 dengan Tema Menjalani Hidup dan Rasa Putus Asa
Kota Bandung sendiri merupakan salah satu wilayah dengan masyarakatnya yang beragam karena tak sedikit ditinggali oleh masyarakat rantau.
Oleh karena itu, SIM Keliling bisa menjadi salah satu pilihan agar masyarakat yang bukan penduduk asli Kota Bandung tidak harus pulang untuk memperpanjang SIM A dan C.
Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui sebelum memakai jasa layanan SIM Keliling Kota Bandung dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg.
Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Hertha Berlin vs Liverpool, Mohamed Salah Diandalkan The Reds
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.